Penuhi Hak WBP, Lapas Permisan Bagikan Makanan Tambahan Selama Bulan Puasa

    Penuhi Hak WBP, Lapas Permisan Bagikan Makanan Tambahan Selama Bulan Puasa
    Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah membagikan makanan ekstra untuk para Warga Binaan Pemasyarakatan pada Kamis (15/3).

    NUSAKAMBANGAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah membagikan makanan ekstra untuk para Warga Binaan Pemasyarakatan pada Kamis (15/3).

    Pembagian makanan tambahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.6-PK.06.08-346 tentang Pemberian Makanan tambahan bagi Tahanan, Anak dan Narapidana di Bulan Puasa.

    Petugas Dapur Lapas Permisan Ardi Febriyanto menjelaskan bahwa pelaksanaan pembagian makanan tambahan pada kesempatan ini berjalan dengan tertib dan aman.

    “Menu makanan tambahan yg dibagikan hari ini adalah kolak dengan bahan ubi dan pisang, ” jelasnya.

    Kalapas Permisan Ahmad Hardi menjelaskan bahwa selama bulan Ramadhan ini Lapas Permisan akan memberikan makanan tambahan sesuai dengan Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

    “Maksud dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memelihara kesehatan Tahanan, Anak dan Narapidana di Rutan, LPKA dan Lapas yang sedang menjalankan ibadah puasa, ” Jelasnya.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Mapenaling Seksi Giatja Tahap II Data Minat...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kesehatan WBP, Lapas Permisan Bagikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Hendri Kampai: Menteri Pertanian Bukan Sekedar Jabatan, Tapi Tantangan Untuk Menyejahterakan Petani
    Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto Dampingi Pemenang Lomba Krenova

    Tags