Lapas Permisan Serahkan Remisi Khusus Keagamaan Konghuchu

    Lapas Permisan Serahkan Remisi Khusus Keagamaan Konghuchu
    Hari besar keagamaan merupakan kabar gembira bagi semua pemeluknya, tak terkecuali Hari Raya Imlek bagi penganut Konghuchu salah satunya yaitu WBP Lapas Kelas IIA Permisan yang mendapatkan remisi khusus, Sabtu (10/2).  Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Hari besar keagamaan merupakan kabar gembira bagi semua pemeluknya, tak terkecuali Hari Raya Imlek bagi penganut Konghuchu salah satunya yaitu WBP Lapas Kelas IIA Permisan yang mendapatkan remisi khusus, Sabtu (10/2). 

    Bertepatan dengan hari Raya Imlek, Lapas Permisan melalui Kasi Binadik, Bobby Cahya Permana memberikan remisi atau pengurangan masa hukuman kepada 1 (satu) WBP penganut Konghuchu dengan inisial YWB berdasarkan Surat Dirjen Pemasyarakatan No : PAS-UM.04.02-06 perihal Acara Pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Imlek Tahun 2024.

    Kegiatan diawali dengan sambutan Bobby dilanjutkan dengan penyerahan SK remisi secara simbolis kepada WBP yang memperoleh Remisi. 

    Dalam sambutannya Bobby mengucapkan selamat merayakan hari Raya Imlek bagi penganut Konghuchu. 

    "Selamat hari Raya imlek bagi warga binaan etnis tionghoa. Semoga dengan hari raya ini keberuntungan selalu menyertai dan kami ucapkan selamat bagi WBP yang menerima remisi. Semoga dengan remisi ini dapat meningkatkan semangat memperbaiki diri, " Ujar Bobby.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    WBP Konghuchu Terima Remisi Khusus Keagamaan...

    Artikel Berikutnya

    Tema Ibadah Imlek di Lapas Permisan : Love,...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Hendri Kampai: Menteri Pertanian Bukan Sekedar Jabatan, Tapi Tantangan Untuk Menyejahterakan Petani
    Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto Dampingi Pemenang Lomba Krenova

    Tags