Lapas Permisan Semarakkan Apel Bersama di Pantai Permisan Nusakambangan

    Lapas Permisan Semarakkan Apel Bersama di Pantai Permisan Nusakambangan
    Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng ikuti apel bersama unit pelaksana teknis se-Nusakambangan dan Cilacap pada tahun 2024. Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng ikuti apel bersama unit pelaksana teknis se-Nusakambangan dan Cilacap pada tahun 2024.

    Bertempat di lapangan apel Pantai Permisan Nusakambangan, seluruh pegawai tiap UPT (Unit Pelaksana Teknis) di Pulau Nusakambangan dan Cilacap, Jawa Tengah mengikuti giat Apel Bersama, Jum'at (12/01).

    Kegiatan apel bersama sebagai upaya untuk meningkatkan ketertiban, kebersihan dan kelestarian alam di area Nusakambangan khususnya wilayah pantai serta meningkatkan sinergitas antar UPT untuk mewujudkan kemenkumham yang Pasti.

    Kalapas Batu, Mardi Santoso Bertindak sebagai pembina apel menyampaikan untuk bersama - sama petugas harus saling memiliki dan menjaga kawasan pulau Nusakambangan dan mengembalikan kejayaan dan marwah pulau ini.  

    "Kita jaga Marwah Nusakambangan sebagai kawasan khusus Pemasyarakatan. Dengan menjaga sterilisasi area Lapas - Lapas di Nusakambangan dari ancaman gangguan kamtib, " Ungkap Mardi.

    Setelah pelaksanaan Apel, seluruh peserta apel berpartisipasi aktif membersihkan sampah - sampah yang ada di pantai Permisan.

    Ahmad Hardi, selaku kalapas permisan menyampaikan bahwa pantai Permisan relatif jarang dikunjungi wisatawan karena lokasinya berada di kawasan khusus. 

    "Walaupun termasuk area khusus Nusakambangan tetap saja banyak sampah berserakan di tepi pantai karena biasanya itu terbawa oleh ombak laut lepas. Maka pada kesempatan ini kami manfaatkan sebaik-baiknya dengan aksi bersih-bersih pantai, " Ungkapnya.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Permisan dan UPT se-Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Berikan Hak Upaya Hukum Satu WBP Lapas Permisan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Hendri Kampai: Menteri Pertanian Bukan Sekedar Jabatan, Tapi Tantangan Untuk Menyejahterakan Petani
    Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto Dampingi Pemenang Lomba Krenova

    Tags