Gunakan Hak Pilih Kalapas dan Petugas Lapas Permisan di TPS Lapas Permisan

    Gunakan Hak Pilih Kalapas dan Petugas Lapas Permisan di TPS Lapas Permisan
    Kalapas dan Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggunakan hak pilih mereka pada hari Rabu (14/2/2024). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Kalapas dan Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggunakan hak pilih mereka pada hari Rabu (14/2/2024).

    Hak memilih tersebut mereka gunakan di Lapas Kelas IIA Permisan sebagai salah satu tempat khusus dalam pemungutan suara pada Pemilu 2024 ini.

    Terdapat 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersapat di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, yaitu TPS 911 dan 912.

    Terdapat 22 Petugas yang menggunakan hak pilih mereka di TPS 911 dan 23 Petugas menyoblos di TPS 912. Total terdapat 45 Petugas Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan yang memilih di TPS 911 dan 912.

    Pemilihan berlangsung di Aula Batik Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan. Ruangan yang begitu besar kemudian dibagi menjadi dua bagian untuk dijadikan dua TPS yaitu TPS 911 dan TPS 912.

    Kalapas Permisan Ahmad Hardi menjelaskan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 di Lapas Kelas IIA Permisan berjalan dengan tertib, aman, jujur, dan adil. Ia sangat mengapresiasi kerja keras para Petugas yang bertugas menjadi anggota KPPS.

    "Kepada seluruh petugas yg telah menjalankan tugas pemungutan suara di Lapas Permisan saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi dengan terselenggaranya kegiatan pemilu dari awal sampai dengan tengah malam, " Ungkapnya.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Meriahkan Acara Pesta Demokrasi, Petugas...

    Artikel Berikutnya

    Antusiasme Petugas Lapas Permisan Nyoblos...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Wujud Nyata Komitmen Satgas TMMD Ke-122, Pembuatan Jalan Capai 100 Persen dan Siap Diresmikan
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hadiri Desk Pilkada Kabupaten Demak, Ini Kata Dandim Demak

    Tags